Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1996 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK GAS NATUNA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka kelancaran tugas Tim Pimpinan Harian, Koordinator mengambil langkah-langkah yang memungkinkan terwujudnya kerjasama dan keikutsertaan Pertamina dan Operator Kontrak Bagi Hasil Pengembangan Gas di daerah lepas pantai Blok D-Alpha laut Natuna dalam Tim Pimpinan Harian.
Koreksi Anda