Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1985 tentang PENETAPAN RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PUNCAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Puncak merupakan pedoman dasar bagi instansi- instansi Pemerintah Tingkat Pusat dan Daerah dalam MENETAPKAN program-program pembangunan serta pedoman bagi penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Bagian, Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Teknik Ruang.
Koreksi Anda