Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 78 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2002 tentang PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE FRAMEWORK AGREEMENT ON THE ASEAN INVESTMENT AREA (PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN KERANGKA KERJA KAWASAN INVESTASI ASEAN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pasal 8 pada Pesetujuan AIA akan diubah sebagai berikut : a) dengan mencantumkan kalimat dibawah sebagai paragraf 4 yang baru,: "Negara-Negara Anggota akan memberitahukan Dewan AIA tentang investasi yang akan datang yang terkait dengan persetujuan-persetujuan atau pengaturan-pengaturan, yang memberikan perlakuan istimewa dimana mereka terikat, dalam hal dan kapan setiap persetujuan-persetujuan dimaksud dibuat dan berlaku." b) dengan memberikan penomoran ulang paragraf 4 yang ada, menjadi paragraf 5. PASAL 4 Paragraf 2 dari Pasal 9 pada Persetujuan AIA akan diganti sebagai berikut : "Dengan… "Dengan memperhatikan masuknya kemudian Republik Sosialis Vietnam, Republik Demokrasi Rakyat Laos, Uni Myanmar, Kerajaan Kamboja, ketentuan-ketentuan pada paragraf 1 dari Pasal 1 ini diberlakukan hanya untuk : (a) Republik Sosialis Vietnam setelah jangka waktu 3 tahun; (b) Kerajaan Kamboja, Republik Demokrasi Rakyat Laos, Uni Myanmar setelah jangka waktu 5 tahun; dari tanggal berlakunya Pesetujuan ini." PASAL 5 1. Protokol ini akan mulai berlaku pada saat pendepositan dari instrumen ratifikasi atau instrumen penerimaan dari semua Pemerintah penandatangan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN yang harus dilaksanakan dalam waktu enam bulan setelah penandatanganan Protokol ini. 2. Protokol ini akan didepositkan pada Sekretaris Jenderal ASEAN, yang akan segera menyampaikan certified copy kepada setiap negara anggota. SEBAGAI BUKTI yang bertanda tangan di bawah ini diberi kuasa penuh oleh pemerintah masingmasing, telah mendatangani Protokol Perubahan Persetujuan Kerangka Kerja Kawasan Investasi ASEAN ini. Dibuat di Hanoi, Viet Nam, pada tanggal 14 September 2001, dalam satu salinan berbahasa Inggris. Untuk Pemerintah Brunei Darussalam ABDUL RAHMAN TAIB Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Utama Untuk Pemerintah Kerajaan Kamboja KONG VIBOL Sekretaris Negara Urusan Ekonomi dan Keuangan Wakil Ketua Dewan Pembangunan Kamboja Untuk Pemerintah Republik INDONESIA RINI M.S. SOEWANDI Menteri Perindustrian dan Perdagangan Untuk… Untuk Pemerintah Demokrasi Rakyat Laos SOULIVONG DARAVONG Menteri Perindustrian dan Kerajinan Tangan Untuk Pemerintah Malaysia RAFIDAH AZIZ Menteri Industri dan Perdagangan Internasional Untuk Pemerintah Uni Myanmar BRIGADIER GENERAL DAVID O. ABEL Menteri pada Kantor Ketua Dewan Pembangunan dan Perdamaian Negara Untuk Pemerintah Republik Philipina THOMAS G. AQUINO Menteri Perdagangan dan Industri Untuk Pemerintah Republik Singapura GEORGE YONG-BOON YEO Menteri Perdagangan dan Industri Untuk Pemerintah Kerajaan Thailand ADISAI BODHARAMIK Menteri Perdagangan Untuk Pemerintah Republik Sosialis Vietnam TRAN XUAN GIA Menteri Perencanaan dan Investasi
Koreksi Anda