Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 78 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001 tentang KOMITE AKREDITASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang menyangkut ketentuan pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan KAN yang telah ditetapkan oleh Ketua KAN, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda