Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 78 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001 tentang KOMITE AKREDITASI NASIONAL
Teks Saat Ini
KAN mempunyai tugas MENETAPKAN akreditasi dan memberikan pertimbangan dan saran kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam MENETAPKAN sistem akreditasi dan sertifikasi.
Koreksi Anda
