Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 78 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001 tentang KOMITE AKREDITASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut KAN adalah lembaga non struktural, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
