Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 78 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1995 tentang PENYELENGGARAAN BANDAR UDARA HANG NADIM BATAM
Teks Saat Ini
Tarif pelayanan kebandaraan di Bandar Udara Hang Nadim batam ditetapkan berdasarkan tarif pada bandar udara umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
