Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 77 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1999 tentang LEMBAGA SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Daftar Nama Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berisi antara lain :
a. Nomor Urut;
b. Nama Lengkap;
c. Tanggal Lahir;
d. Pangkat;
e. NRP;
f. Jabatan;
g. Nama Kesatuan dan Tempat Kedudukan;
g. Alamat Tempat Tinggal.
(2) Penulisan ...
(2) Penulisan Nama dalam Daftar Nama Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di lingkungan ABRI.
Koreksi Anda
