Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 77 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1996 tentang DEWAN KELAUTAN NASIONAL
Teks Saat Ini
DKN bertugas membantu PRESIDEN Republik INDONESIA dalam perumusan dan penetapan kebijaksaan umum di bidang pengelolaan masalah-masalah kelautan dan batas wilayah INDONESIA.
Koreksi Anda
