Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 76 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1998 tentang BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BAPETEN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BAPETEN.
Koreksi Anda