Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

KEPPRES Nomor 76 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1985 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH DI UBAH DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 1985

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat terdiri dari : 1. Pusat Penelitian dan Pengembangan Keuangan; 2. Pusat Pembukuan Keuangan Negara; 3. Pusat Penyusunan dan Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 4. Pusat Sarana Perhubungan Bea dan Cukai".
Koreksi Anda