Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 75 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1996 tentang KETENTUAN POKOK PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Pertambangan dan Energi untuk dan atas nama Pemerintah menandatangani Perjanjian sesuai Keputusan PRESIDEN ini dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Perjanjian yang bersangkutan.
Koreksi Anda