Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 74 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN WIPO PERFORMANCES AND PHONOGRAMS TREATY, 1996 (TRAKTAT WIPO MENGENAI PERTUNJUKAN DAN REKAMAN SUARA, 1996)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Treaty dalam bahasa Inlam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan nsakah aslinya dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud daggris.
Koreksi Anda