Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

KEPPRES Nomor 74 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang TATA CARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis kegiatan pengawasan yang meliputi pemeriksaan, pengujian, pengusutan dan penilaian ditetapkan oleh Menteri/ Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen sesuai bidang tugas masing-masing.
Koreksi Anda