Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 74 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 tentang PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL KONPERENSI DAN PAMERAN KERAJINAN INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan dengan sebaik-baiknya konperensi dan pameran yang meliputi kegiatan di bidang : a.Konperensi, b.Tatalaksana Konperensi, c.Promosi dan Publikasi, d.Pameran dan Lomba Kerajinan.
Koreksi Anda