Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 74 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS CENDRAWASIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Cendrawasih terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 7. Fakultas Pertanian; 8. Pusat Penelitian; 9. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 10. Perpustakaan
Koreksi Anda