Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 74 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS CENDRAWASIH
Teks Saat Ini
Universitas Cendrawasih terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
7. Fakultas Pertanian;
8. Pusat Penelitian;
9. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
10. Perpustakaan
Koreksi Anda
