Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 73 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang REKLAMASI PANTAI KAPUK NAGA, TANGERANG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan
ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang telah ada disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
