Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 73 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang REKLAMASI PANTAI KAPUK NAGA, TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk keperluan pengembangan Kawasan Pantai Kapuknaga, dengan Keputusan PRESIDEN ini dilakukan Reklamasi Pantai Kapuknaga.
Koreksi Anda