Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 73 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PATTIMURA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
