Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Evaluasi Privatisasi dibebankan pada Anggaran Belanja Kantor Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Apartur Negara.
Koreksi Anda