Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS NUSA CENDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Nusacendana terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ilmu Administrasi; 7. Fakultas Pertanian; 8. Fakultas Peternakan; 9. Fakultas Non-Gelar Teknologi; 10. Pusat Penelitian; 11. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 12. Perpustakaan
Koreksi Anda