Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 71 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Kota Timika, maka wilayah Kabupaten Mimika dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Fak-Fak.
Koreksi Anda
