Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 70 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
(1) Akademi Kepolisian disingkat Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kapolri.
(2) Akpol bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri yang bersumber dari masyarakat umum.
(3) Akpol dipimpin oleh Gubernur Akpol disingkat Gubakpol yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
(4) Akpol terdiri dari sebanyak-banyaknya 2 (dua) Direktorat.
Koreksi Anda
