Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 70 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
(1) Deputi Kapolri Bidang Logistik disingkat Delog Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf dalam bidang manajemen logistik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri.
(2) Delog Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang logistik dalam lingkungan Polri.
(3) Delog Kapolri membawahi sebanyak-banyaknya 4 (empat) Biro.
Koreksi Anda
