Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 70 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR RI DI BEIRUT, LEBANON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formasi kepegawaian Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Beirut, Lebanon ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda