Pasal 1
Mengesahkan Persetujuan jangka panjang antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Sosialis Romania mengenai kerjasama ekonomi, teknik dan ilmu pengetahuan, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 23 Nopember 1982, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Delegasi Pemerintah Republik Sosialis Romania, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.