Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 70 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SAM RATU LANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Sam Ratulangi terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Sastra; 5. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 6. Fakultas Hukum; 7. Fakultas Ekonomi; 8. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 9. Fakultas Kedokteran; 10. Fakultas Pertanian; 11. Fakultas Peternakan; 12. Fakultas Perikanan; 13. Fakultas Teknik; 14. Pusat Penelitian; 15. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 16. Perpustakaan.
Koreksi Anda