Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

KEPPRES Nomor 7 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1989 tentang DEWAN STANDARDISASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar-standar yang telah dan sedang dibuat oleh instansi teknis dapat terus dilaksanakan dengan mengikuti proses standardisasi yang berlaku di instansi teknis masing-masing sampai diberlakukannya prosedur standardisasi nasional oleh Dewan.
Koreksi Anda