Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 69 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2002 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1989 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik INDONESIA, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3...
Koreksi Anda
