Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 69 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2001 tentang KOMITE NASIONAL AGENDA HABITAT II

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, kepada Komite Nasional Habitat II diperbantukan sebuah Sekretariat yang secara fungsional dilaksanakan oleh salah satu unit kerja di lingkungan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Koreksi Anda