Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 69 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2001 tentang KOMITE NASIONAL AGENDA HABITAT II
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nasional Habitat II dapat mengikutsertakan dan/atau meminta saran dan pertimbangan dari pihak lain yang terkait dan/atau para ahli dari unsur Pemerintah dan masyarakat.
Koreksi Anda
