Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 69 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1996 tentang TUNJANGAN PEREKAYASAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya tunjangan Perekeyasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 setiap bulan adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda