Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 69 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1995 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan yang dilakukan oleh PANWASLAKPUS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan: a. pendaftaran pemilih; b. kampanye Pemilihan Umum; c. pemungutan suara; d. penghitungan suara; e. penetapan hasil Pemilihan Umum
Koreksi Anda