Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 69 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1995 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas Pokok PANWASLAKPUS adalah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II diseluruh wilayah Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda