Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 68 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002 tentang TUNJANGAN KHUSUS PROVINSI PAPUA
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pemberian Tunjangan Khusus Provinsi Papua bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah, diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Pasal 3…
Koreksi Anda
