Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 68 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan organisasi dari bawahannya, diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut.
Koreksi Anda