Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 68 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1996 tentang TUNJANGAN TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya tunjangan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 setiap bulan adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda