Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 68 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1984 tentang PEMBUKAAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA DI JEDDAH, SAUDI ARABIA
Teks Saat Ini
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Konsulat Jenderal Republik INDONESIA di Jeddah, Saudi Arabia;
(2) Konsulat Jenderal Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Konsuler yang ada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik INDONESIA untuk Saudi Arabia.
Koreksi Anda
