Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 68 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS HASANUDDIN
Teks Saat Ini
Universitas Hasanuddin terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Sastra;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
8. Fakultas Kedokteran;
9. Fakultas Kesehatan Masyarakat;
10. Fakultas Kedokteran Gigi;
11. Fakultas Pertanian;
12. Fakultas Peternakan;
13. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
14. Fakultas Teknik;
15. Fakultas Non-Gelar Ilmu Sosial;
16. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
17. Lembaga Penelitian;
18. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
19. Perpustakaan.
Koreksi Anda
