Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 67 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2000 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan karya cetak dan karya rekam sebagai koleksi deposit nasional, pengembangan bahan pustaka, kerjasama dan otomasi serta preservasi.
Koreksi Anda