Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 67 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2000 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Perpustakaan Nasional Propinsi beserta seluruh sumber dayanya masih berada di bawah pengelolaan dan pembinaan Perpustakaan Nasional sampai ada ketentuan lain yang mengatur lebih lanjut.
Koreksi Anda
