Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 67 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2000 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda