Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 67 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2000 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Teks Saat Ini
Perpustakaan Nasional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan di bidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi serta sumber daya perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
