Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 67 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KYRGHYZSTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 18 Juli 1996, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Kyrgyz, Rusia dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda