Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 67 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1984 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 301 TAHUN 1968 TENTANG PENGATURAN PUNGUTAN CESS
Teks Saat Ini
(1) Mencabut Keputusan PRESIDEN Nomor 301 Tahun 1968 tentang Pengaturan Pungutan Cess;
(2) Dengan dicabutnya Keputusan PRESIDEN Nomor 301 Tahun 1968 tersebut, Dewan Cess dan Badan urusan Cess dinyatakan bubar dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pejabat atas sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikannya selama melaksanakan tugas di Dewan dan Badan tersebut.
Koreksi Anda
