Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 66 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1983 tentang PENYEDIAAN PELUMAS DAN PENANGANAN PELUMAS BEKAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Syarat-syarat dan tata cara penyediaan dan pelayanan pelumas untuk keperluan dalam negeri serta pengawasannya ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi.
Koreksi Anda