Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 65 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH UKRAINA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Ukraina mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemernitah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 8 Pebruari 1996, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah
Ukraina yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Ukraina dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
