Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 65 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Teks Saat Ini
Pembinaan Universitas Lambung Mangkurat secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
