Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Deputi Privatisasi dan Restrukturisasi menyelenggarakan fungsi: a. penilaian kesiapan perusahaan untuk menyelenggarakan privatisasi; b. pelaksanaan restrukturisasi BUMN; c. pemantauan ... c. pemantauan dan pengendalian privatisasi dan restrukturisasi; d. pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala.
Koreksi Anda