Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Deputi Usaha Industri Strategis menyelenggarakan fungsi: a. pembinaan rencana dan program usaha BUMN; b. pengembangan usaha BUMN; c. usaha pengembangan teknologi; d. pelaksanaan evaluasi pengelolaan dan pengendalian BUMN; e. pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala. Pasal 21 …
Koreksi Anda